Kementerian PANRB Kembangkan SIPP Berbasis Website

By Admin

nusakini.com--Untuk mengimplementasikan Sistem Informasi Pelatanan publk (SIPP) secara nasional, Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) membangun website. Website ini berfungsi sebagai pusat informasi layanan publik yang mudah diakses masyarakat, serta alat dukungan data Kementerian PANRB dalam pengambilan keputusan. 

Demikian dikatakan Deputi Pelayanan Publik Diah Natalisa dalam rapat tindak lanjut pengembangan SIPP di kantor Kementerian PANRB Jakarta, Rabu. "Tahun 2017 ini kami telah melakukan bimbingan teknis input data standar pelayanan publik ke tiga provinsi, yakni Jawa Tengah, Jawa Barat dan DIY," ujarnya. 

Diah menambahkan, pihaknya juga sudah mengundang beberapa kementerian dan lembaga untuk melakukan input data standar pelayanan publik. Kementerian PANRB juga akan melakukan input data layanan publik ke Provinsi Jawa Timur, Maluku Utara, Sumatera Utara dan Banten. 

Pengembangan website SIPP ini mencakup pengembangan struktur data, perbaikan desain, serta penambahan fasilitas dan fitur-fitur baru. Selain itu juga pengembangan prosedur pengumpulan dan pengolahan data, pengembangan informasi dan konten layanan publik di Indonesia. "Kami juga akan melakukan integrasi website serta kerjasama dengan institusi lain terkait pelayanan publik," imbuh Diah. 

Dijelaskan juga bahwa website SIPP akan memuat dashboard, profil instansi, integrasi LAPOR, integrasi SINOVIK, standar pelayanan, hasil SKM, hasil indeks pelayanan publik, berita terkini serta peta pelayanan publik. Sebagai gambaran, pelayanan publik mencakup lebih dari 800 jenis pelayanan yang dilakukan oleh berbagai instansi pemerintah di tanah air.(p/ab)